Trending

Yayasan Jaga Riau Geram, Hutan Lindung Riau Dirusak Jadi Kebun Sawit Ilegal di Provinsi Riau


Riau- mediajagariau.com -, Hutan lindung di Provinsi Riau kian terancam. Kawasan yang seharusnya menjadi benteng pelestarian lingkungan telah dirambah secara masif dan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. Yayasan Jaga Riau, yayasan yang juga bergerak di bidang pelestarian lingkungan, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya perusakan hutan di sejumlah kabupaten, seperti Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan, dan Bengkalis.

 Untuk menangani krisis ini, yayasan ini berencana menggelar rapat koordinasi mendesak dan turun langsung ke lapangan guna mengusut pelaku perambahan, sekaligus meminta Kapolda Riau menindak tegas para perusak hutan. Berdasarkan data yang dihimpun Yayasan Jaga Riau, ribuan hektare hutan lindung di Riau telah beralih fungsi menjadi kebun sawit tanpa izin resmi.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat hutan Riau dihancurkan demi keuntungan segelintir orang. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan masyarakat Riau yang bergantung pada kelestarian ekosistem,” tegas Ketua Yayasan Jaga Riau, Alan Pane, dalam pernyataan resmi di Pekanbaru, Selasa (10/6/2025).

Yayasan Jaga Riau berencana mengadakan rapat koordinasi pada pekan depan untuk menyusun strategi penyelamatan hutan lindung. Rencananya, tim yayasan akan turun ke kabupaten-kabupaten yang menjadi hotspot perambahan, termasuk Kuansing, Pelalawan, dan Bengkalis, dan berbagai daerah kabupaten/kota lainnya untuk memverifikasi data dan mengumpulkan bukti tambahan. Selain itu, mereka akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan hutan, baik individu maupun korporasi.

“Kami meminta Kapolda Riau tidak pandang bulu dalam menindak para perusak hutan, termasuk oknum pejabat atau cukong yang terlibat. Penegakan hukum harus adil, bukan hanya menyasar rakyat kecil. Terlebih, kami juga mendukung program Green Policing Polda Riau dalam komitmen menjaga kawasan lingkungan” ujar Alan, menyinggung kasus-kasus sebelumnya yang diduga melibatkan elit politik dan pengusaha besar.

Rapat koordinasi Yayasan Jaga Riau dijadwalkan berlangsung di Pekanbaru, melibatkan perwakilan masyarakat, aktivis, dan akademisi. Hasil rapat ini akan menjadi dasar aksi lapangan dan advokasi ke pihak berwenang. Masyarakat Riau, khususnya di daerah terdampak, berharap langkah ini dapat menghentikan laju kerusakan hutan dan mengembalikan fungsi hutan lindung sebagai penyangga kehidupan.

Lebih baru Lebih lama