Pekanbaru- mediajagariau.com -, 3 November 2025, Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau dan merebaknya kabar penangkapan Gubernur Abdul Wahid, Yayasan Jaga Riau mengimbau publik untuk tidak gegabah dalam menilai dan menunggu kejelasan resmi dari pihak KPK.
Ketua Umum Yayasan Jaga Riau menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar masih simpang siur dan belum sepenuhnya dapat dipastikan kebenarannya.
"Masyarakat jangan gegabah menilai berita ini. Kita tunggu konferensi dan pernyataan resmi dari KPK terkait kasus Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin malam (3/11/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas publik di tengah derasnya arus informasi. Menurutnya, Gubernur Abdul Wahid dikenal sebagai sosok yang berkomitmen terhadap pembangunan daerah dan memiliki rekam jejak positif selama memimpin.
“Selama ini beliau dikenal dekat dengan masyarakat dan fokus membangun infrastruktur serta pelayanan publik. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Ketua Yayasan juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada opini atau narasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa langkah KPK harus tetap diapresiasi, namun proses hukum sebaiknya dijalankan secara terbuka dan adil agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga berharap semua pihak diberi kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan sepuluh orang dalam OTT di wilayah Riau, termasuk Gubernur Abdul Wahid.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Pekanbaru. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi perkara yang tengah diselidiki.
Yayasan Jaga Riau berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu penjelasan resmi KPK agar proses hukum berjalan tanpa tekanan opini publik.
