Pekanbaru- mediajagariau.com -, 21 Juli 2025 , Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAR) menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi yang digagas Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Riau (KOMPOR) untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas PDAM Tirta Siak Pekanbaru. Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan aset, keuangan, dan sumber daya manusia di tubuh PDAM memicu keprihatinan mendalam, mendorong GEMAR untuk memperkuat tekanan publik guna mengungkap praktik yang diduga melanggar prinsip tata kelola yang baik.
Sekretaris Jenderal GEMAR, M. Iqbal Chadavi, menegaskan bahwa organisasinya berdiri teguh bersama KOMPOR dalam menyoroti ketidaktransparanan PDAM Tirta Siak. “Kami mendukung penuh aksi KOMPOR pada 22 Juli 2025 di depan kantor PDAM. Sebagai organisasi yang mengawal isu anti-korupsi, kami menilai dugaan pelanggaran di PDAM, seperti manipulasi keuangan dan pengelolaan aset yang buram, berpotensi melanggar Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Iqbal dalam pernyataan resmi di Pekanbaru, Senin (21/7/2025).
Investigasi KOMPOR, yang mendapat dukungan penuh dari GEMAR, mengungkap serangkaian masalah di PDAM Tirta Siak. Salah satu temuan utama adalah ketidakjelasan status kepemilikan rumah di King Park, yang hingga kini tidak dijelaskan apakah merupakan aset perusahaan atau milik pribadi, termasuk sumber dana pembeliannya. Lebih lanjut, aset operasional seperti mobil Xpander ternyata tidak tercatat dalam inventaris perusahaan, mencerminkan pengelolaan yang jauh dari standar akuntabilitas.
Dalam aspek keuangan, KOMPOR menemukan indikasi adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang diduga digunakan untuk menggelapkan dana. Anggaran perusahaan juga tampak dimanipulasi dengan mengalihkan biaya lembur menjadi SPPD, sebuah praktik yang diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui pengawasan. “Temuan ini sangat serius. PDAM adalah penyedia layanan publik, tetapi justru menunjukkan praktik yang merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Rian Pratama.
GEMAR juga menyoroti pengelolaan sumber daya manusia PDAM yang tidak transparan. Pegawai dilaporkan dipaksa mengundurkan diri tanpa surat pemecatan resmi, diduga untuk menghindari kewajiban pesangon. Proses ini berlangsung tanpa dokumentasi yang jelas, memperkuat dugaan adanya pelanggaran etika. Selain itu, dugaan nepotisme muncul dari hubungan keluarga antara General Manager berinisial TW dan A di bagian keuangan, tanpa penjelasan resmi yang memadai. “Ini bukan hanya soal ketidaktransparanan, tetapi juga potensi penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas,” tambah Iqbal.
KOMPOR telah 4 kali mengajukan permintaan mediasi dengan PDAM, terakhir pada 11 Juni 2025, namun tidak satu pun dihadiri pimpinan perusahaan. “Empat kali KOMPOR mencoba berdialog, tetapi PDAM terus menutup diri. Ini sikap yang tidak bertanggung jawab untuk sebuah institusi publik,” kata Agel Gandiza, ketua umum KOMPOR. GEMAR menilai sikap ini memperburuk situasi dan memperkuat kecurigaan adanya upaya menyembunyikan pelanggaran. “Sebagai penyedia layanan vital, PDAM seharusnya menjadi teladan , bukan malah menimbulkan keraguan,” tegas Iqbal.
GEMAR mendesak PDAM Tirta Siak untuk segera membuka diri, memberikan penjelasan terperinci atas semua dugaan pelanggaran, dan melakukan reformasi tata kelola. “Kami tidak hanya mendukung aksi KOMPOR, tetapi juga akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” ungkap Iqbal. Ia juga meminta pihak berwenang untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan korupsi, yang merugikan masyarakat Pekanbaru.
Aksi demonstrasi pada 22 Juli 2025 di depan kantor PDAM Tirta Siak diharapkan menjadi momentum untuk menekan perusahaan agar bertanggung jawab. GEMAR berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KOMPOR dan elemen masyarakat lainnya guna memastikan PDAM menjalankan tugasnya dengan integritas. “Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan,” tutup Iqbal.