Riau- mediajagariau.com -, Ketua Yayasan Jaga Riau, Alan Pane, mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, untuk segera menutup gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Ia juga menuntut penangkapan oknum pengelola berinisial A.M. yang diduga menjadi dalang kegiatan ilegal tersebut. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Alan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan Markas Polda Riau.
Dilansir dari Warta Pena Riau, Rabu (30/07/2025), gudang yang terletak di Jalan Masuk depan RM Masakan Sijunjung, daerah Paket C, Bagan Sinembah, diduga bebas beroperasi sebagai tempat penimbunan BBM ilegal. Aktivitas ini melibatkan puluhan mobil pengangkut BBM berbagai merek yang masuk setiap hari, namun tidak mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) di Rokan Hilir. Gudang tersebut kini telah dipagari dinding beton, diduga untuk menyembunyikan aktivitas ilegal dari pantauan media dan masyarakat.
“Kami mendesak Kapolda Riau untuk bertindak cepat menutup gudang ini dan menangkap pelaku, terutama A.M. yang diduga mengelola bisnis ilegal ini dengan omset miliaran rupiah setiap bulan. Jika tidak ada tindakan, Yayasan Jaga Riau akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Riau untuk menuntut keadilan. Kami juga meminta agar seluruh pelaku penimbunan BBM ditangkap dan diusut tuntas,” tegas Alan Pane dalam pernyataannya kepada wartawan, Sabtu (02/08/2025).
Dilansir dari Warta Pena Riau, Menurut informasi masyarakat, A.M. telah lama menjalankan praktik pengoplosan BBM solar dan pertalite dengan BBM sulingan. Ia diduga bekerja sama dengan oknum sopir tangki Pertamina dan pengelola SPBU di Bagan Batu. BBM murni dari mobil tangki diduga dibongkar di gudang A.M., kemudian dicampur dengan BBM olahan sebelum didistribusikan kembali ke SPBU. Selain itu, A.M. juga disebut membeli minyak mentah dari Aceh Timur menggunakan mobil tangki pribadi dan drum yang diangkut tronton.
Aktivitas ini diduga merugikan masyarakat karena BBM oplosan merusak mesin kendaraan dan alat berat di Rokan Hilir. Pengamatan di SPBU 14.289.6103 pada Minggu malam (20/07/2025) pukul 22.00 WIB menunjukkan mobil pikap mengangkut puluhan jeriken BBM subsidi secara berulang, diduga untuk disalurkan ke gudang A.M.
Alan Pane menegaskan bahwa Yayasan Jaga Riau tidak akan tinggal diam. “Kami beri waktu kepada pihak berwenang untuk bertindak. Jika tidak, kami akan mobilisasi massa untuk memastikan suara masyarakat Rokan Hilir didengar,” pungkasnya.