Trending

Aliansi Peduli Korban Bully Geruduk DPRD Riau: Desak Bentuk Pergub Pencegahan Kasus Bully di Sekolah



 INHU- mediajagariau.com -, Buntut kasus bullying yang menewaskan seorang siswa SD di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu secara tak wajar, membuat Aliansi Peduli Korban Bully geruduk Kantor DPRD Riau, Selasa (19/8).

Dalam aksinya massa menuntut sejumlah poin, diantaranya mendesak agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pencegahan kasus bully segera dibentuk.

Wakil Ketua Germas PPA Provinsi Riau, Rika Parlina, S.H mengatakan Pergub ini sangat penting agar nantinya Kepala Sekolah tempat pembullyan untuk dicopot dari jabatannya. 

"Saya selaku Wakil Ketua Umum Germas Perlindungan Anak dan Perempuam dan mewakili Aliansi Peduli Bully kammi meminta sah kan Pergub untuk korban bully, sekolah tempa mereka dibully dan mendapatkan kekerasan  Kepala Sekolahnya dicopot,'' ujar Rika.

Lebih lanjut, dikatakannya pelaku yang tergolong usia anak tersebut hendaknya tidak dibiarkan begitu saja, ia mendesak agar pelaku anak diserahkan ke lembaga yang berwenang untuk dilakukan pembinaan. "Dan pelaku anak yang menganiaya korban sampai meninggal diletakkan ke lembaga agar mereka bisa dibina,'' sebutnya.

Selaras dengan Rika, Ketua Jaga Riau, Alan Pane mendesak agar Pergub Anti Bullying segera dibentuk, hal ini untuk melindungi generasi muda bangsa. "Kami meminta agar Pergub terkait tentang pembulyian segera di buat. Karena ini demi masa depan anak bangsa. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menjalani pendidikan, bukan dengan kekerasan,'' tegasnya.

Alan secara tegas juga meminta agar DPRD Provinsi Riau segera memanggil pihak terkait, diantaranya Kapolres Inhu, Dirkrimum untuk menjelaskan kepada keluarga korban kasusnya bisa sampai SP3.

Tak hanya itu ia juga menginginkan agar Kepala Sekolah SDN 012 Buluh Rampai tempat sekolah korban  segera dicopot. "Berhentikan Kepsek 012 Buluh Rampai karna lalai dan pembiaran sehingga kejadian ini bisa terjadi,'' tegasnya.

Terdapat 7 tuntutan massa yang diajukan kepada DPRD Riau untuk segera ditindaklanjuti, diantaranya Mendesak DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membentuk dan mengesahkan

regulasi daerah (Perda atau Pergub) khusus tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Bullying di

lingkungan sekolah.

2. Menguatkan sistem pengawasan internal dan eksternal di setiap satuan pendidikan, termasuk keterlibatan

pihak independen (psikolog, KPAI, Ombudsman, dan lembaga masyarakat) dalam mekanisme kontrol.

3. Mengoptimalkan program pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan alokasi anggaran yang

memadai, serta memastikan implementasinya di sekolah-sekolah bukan hanya formalitas.

4. Melakukan evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau.

5. Menon-jobkan Kepala Sekolah yang lalai dan tidak bertanggung jawab atas kasus bullying dan tindakan

kekerasan yang terjaddi dilingkungan sekolah, terutama yang telah terjadi di SDN 012 Buluh Rampai,

Kabupaten Indragiri Hulu.

6. Memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah (bupati/walikota) yang telah mendeklarasikan

“Kabupaten/Kota Layak Anak” namun tetap lalai hingga terjadi kasus bullying yang menyebabkan anak

meninggal dunia.

7. Menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai indikator dan kategori Kabupaten/Kota Layak Anak,

serta mengevaluasi kembali status daerah yang tidak mampu melindungi anak-anak dari kekerasan.

Aksi berakhir setelah adanya penerimaan tuntutan oleh sejumlah Anggota Komisi V DPRD Riau Dapil Inhu, diantaranya Daniel Eka Pradana, ia menyebut nantinya DPRD akan memanggil dinas dan Bupati Inhu untuk menuntaskan persoalan ini.  "Apa apa yang menjadi permohonan Aliansi akan kita terima dan secepatnya koordinasikan lewat Pimpinan kita undang Dinas Pendidikan dan kalau  bisa Kepala Daerahnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, H.Abdul Kasim,S.H mengatakan pihaknya pasti akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi tentu berdasarkan regulasi yang ada. "Kami ucapkan terima kasih menyampaikan aspirasinya, dengan ini terbuka mata kami, dan kami bertindak sesuai regulasi,'' ujarnya. 

"Dan ada beberapa tuntutan mengenai tindak lanjut copot kepala sekolah, dan ini tak salah sampaikan ke kami, SP3 mengenai meninggalnya keluarga kita, dan kami berduka cita, dan menerima masukan ini dan akan kami sampaikan kepada pimpinan dan tindak lanjutnya akan kita lanjutkan apakah membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan kabupaten dan mengundang kepala dinas, dan juga pak bupati, '' tutupnya.

Lebih baru Lebih lama