Riau- mediajagariau.com -, Rambah Hilir, Ketua Yayasan Jaga Riau, Alan Pane, mengecam keras aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor PNM Mekar Syariah, Jalan Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 05.45 WIB. Dalam pernyataannya, ia mendesak Polsek Rambah Hilir untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat.
Berdasarkan keterangan, kejadian bermula ketika korban berinisial HMK(24), terbangun karena dibangunkan rekannya, DRD, yang menyadari dua unit handphone miliknya—OPPO A53 dan Realme Note 60X—hilang. HMK kemudian menemukan handphone iPhone 8 miliknya juga raib dari tempat pengisian daya di samping kasur. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap hilangnya empat handphone lain milik rekan kerja korban, yakni iPhone 11, Samsung Galaxy A11, Samsung A05, dan Realme C11, serta adanya kerusakan pada pintu belakang kantor yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
“Korban adalah bagian dari keluarga besar Yayasan Jaga Riau. Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kriminal ini. Kami meminta Polsek Rambah Hilir untuk bertindak cepat menemukan dan menangkap pelaku agar keadilan ditegakkan,” tegas Alan Pane dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Yayasan Jaga Riau akan mendampingi para korban selama proses hukum berlangsung. “Kami akan memberikan dukungan penuh kepada korban, baik secara moral maupun hukum, hingga kasus ini selesai,” tambahnya.
Aksi pencurian ini juga meninggalkan jejak berupa papan pintu belakang yang dilepas, sejumlah alat seperti parang, pisau dapur, dan cutter, serta tas dan dompet korban yang ditemukan tertumpuk di samping pagar kantor. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Yayasan Jaga Riau berharap kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang untuk meningkatkan keamanan di wilayah Rambah Hilir. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan ke polisi.