Trending

PMII PEKANBARU HARAPKAN KEPALA DINAS PERINDAG PEKANBARU DIPERIKSA KPK/ APH PANGGIL, PERIKSA, ADILI, MISKINKAN


Pekanbaru-, Baru-baru ini kita di hebohkan dengan kejadian kecelakan brutal yang menewaskan 3 orang alias satu keluarga, di pekanbaru, Riau.Setelah dilakukan pemeriksaan sang supir positif menggunakan narkoba dan sebelumnya melakukan pesta miras di sebuah hotel pekanbaru, ini membuktikan bahwa pekanbaru darurat ter infeksi barang haram, kalau barang haram ini dibiarkan maka akan banyak lagi korban selanjutnya.

 Ada banyak hal yang menjadi ironi khususya generasi muda Kota Pekanbaru akibat dari pengelolaan Z.A di Dinas Perindag Pekanbaru, Kota Pekanbaru menjadi Kota yang mudah untuk di akses barang Haram, misalnya peredaran Miras dan Alkohol yang kami anggap sudah tidak wajar dan normal, bukan hanya di Club, Bar, Hiburan Malam, bahkan diperjualkan terang-terangan, kami menduga ini terjadi permusyawaratan jahat diantara pemangku kebijakan, Mafia dan mengambil keuntungan dari cara haram ini, hal ini selain merusak generasi muda.

 Sebelumnya mahasiswi melakukan tabarakan yang menghilangkan nyawa orang akibat tercekoki Miras dan mabuk, Ada banyak lagi hal lain dari fenomena ini, Oleh karena itu kami menilai Kadis Perindag Pekanbaru yang di pimpin oleh Z.A GAGAL Alias Amburadul dan wajib diperiksa juga, Ujar Ketua Cabang PMII Pekanbaru Rizki Ahmad Fauzi.

Rizki Ahmad Fauzi Selaku Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru, ada banyak sekali Dugaan kejahatan yang dilakukan oleh mantan KABAPENDA Pekanbaru yang sekarang menjadi Kepala Disperindag Pekanbaru, kami berharap agar APH( Aparat Penegak Hukum) dapat memeriksa terduga dan dihukum se adil-a dilnya.

adapun yang menjadi sorotan kami selanjutnya dalam mendukung lembaga Anti-Rasuah serta Aparat Penegak Hukum lainnya dalam melakukan tugas dan tentu sebagai partisipasi masyarakat khususnya mahasiswa dalam mengawal pemerintahan yang bersih jujur dan adil.

 Bapenda Kota Pekanbaru ketika di pimpin oleh mantan Kabapenda Zulhelmi Arifin yang kini menjadi Kadis Perindag Kota Pekanbaru terjadi banyak dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme, banyaknya laporan yang sudah masuk di Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejagung, Mabes Polri hingga KPK RI hingga kini masih belum ada kejelasan terkait penegakan hukum yang dilakukan, Pungkasnya.

Sebelumnya Zulhelmi Arifin, yang sempat viral di platform media sosial terkait manipulasi dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Kota Pekanbaru untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan APBD 2020, dimana diduga Zulhelmi Arifin saat itu menyuruh pegawai untuk melakukan manipulasi dan hal tersebut direkam dan tersebar luas, selain itu laporan lain yang sudah dilaporkan masyarakat adalah dugaan pemaksaan pemotongan insentif upah pungut pegawai serta bantuan Hibah sekitar senilai 8,5 Milyar yang seharusnya dibagikan kepada objek pajak taat pajak yang diduga tidak disalurkan dengan benar, misalnya uji petik dilakukan pada usaha inisial VH yang seharusnya 190 Juta namun diduga hanya disalurkan 2 Juta Rupiah dan ironinya Bapenda saling lempar terkait penyaluran ini dan tidak ada yang mau bertanggung jawab.

Lalu kemudian, KPK juga harus memeriksa kembali laporan di Bapenda rentan tahun 2019 hingga 2022 terkait PBB (Pajak Bumi Bangunan) dimana ada dugaan terjadi korupsi pemanfaatan nilai PBB, dugaan markup dilakukan dengan dalih mencari jalan tengah dengan perusahaan dilingkan Pemko Pekanbaru, misalnya terkait PBB-P2 hanya 700 Juta dan setelah dilakukan appraisal pada 2019 nilainya mencapai 23 Milyar dan yang dibayarkan hanya 4 Milyar Rupiah. 

Kejadian ini diduga telah banyak dilakukan di beberapa perusahan dengan dalih mencari jalan tengah untuk memanipulasi pajak dilingkungan Bapenda Kota Pekanbaru, lalu beberapa diduga rumah sakit yang nilai pajaknya mencapai 500 Juta pada 2019 namun pada 2022 tiba-tiba hanya disetorkan senilai 300 Juta rupiah tanpa ada penjelasan Kabapenda saat itu, Zulhelmi Arifin. Permasalahan yang rumit dan banyak ini, hingga kini belum menemukan ketetapan hukum jelas, dan pada 2023 Zulhelmi Arifin disaat hebohnya kasusnya tersebut dipindah tugaskan ke Dinas Perindag diduga untuk menutupi dan atau menghilangkan kasus Dipimpin oleh Zulhelmi Arifin.

 Setelah Dipindahkan ke DISPERINDAG PEKANBARU juga terjadi banyak sekali kejanggalan, seperti pasar cik puan yang tak kunjung selesai DLL. Maka kami berharap agar penegekan hukum harus adil jangan tajam kebawah tumpul ke atas, Problem besar bangsa indonesia yang sangat kita cinta i ini adalah Korupsi yang terus meraja lela dan penegakan hukum yang di duga timpang.Ujar Ketua Cabang PMII Pekanbaru.

Kami meminta agar APH ( Aparat Penegak Hukum ) agar bergerak dan membasmi para mafia, dan koruptor yang menjadi dalang kehancuran bagi bangsa ini, Insyaallah kami dari PMII Cabang Kota Pekanbaru akan melakukan Aksi Jilid II di depan Mapolda riau dalam jangka dekat ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk membasmi para mafia-mafia dan koruptor yang menjadi dalang kehancuran bagi negara yang sangat kita cinta i ini.

Lebih baru Lebih lama